Solusi melunasi hutang bank bagi karyawan apabila terjadi PHK

cara melunasi hutang bank dengan cepat
Gambar dari pixabay.com
Bagi sebagian pegawai perusahaan dengan status karyawan tetap, bank sering kali menjadi tempat berlabuh paling nyaman, (yang sering kali tidak diimbangi dengan membuat rencana bagaimana cara melunasi hutang bank apabila kondisi terburuk yang tidak diinginkan terjadi seperti PHK misalnya sementara angsuran bank harus tetap jalan) umumnya untuk keperluan kepemilikan rumah (KPR) atau bisa juga untuk keperluan lain yang mendesak sementara dana cadangan yang sudah disiapkannya selama bertahun tahun tidak cukup mampu mengkovernya. Sementara, keinginan untuk mengajukan pinjaman ke koperasi perusahaan yg prosedurnya lebih mudah seringkali belum bisa dilakukan, karena masih ada sisa hutang periode sebelumnya yang harus diselesaikan terlebih dahulu & kalaupun bisa, nominal pinjaman yang bisa diberikan tidak besar, tidak bisa sebesar yang bisa diberikan oleh pihak bank.

Setelah perjuangan yang cukup panjang mempersiapkan segala dokumen pengajuan, akhirnya prosesi yang ditunggu-tunggu yaitu akad kredit KPR atau KTA dengan sebuah bank datang juga. Biasanya pengajuan pinjaman karyawan tetap memang akan lebih mudah di acc oleh bank kecuali bila karyawan bersangkutan tidak lolos BI checking karena kelalaian pembayaran kredit pada masa lalu. Sampai disini satu permasalahan yaitu kebutuhan akan dana segar berhasil diatasi, tetapi disisi lain ada masalah baru yaitu beban cicilan bulanan yang harus siapkan dan otomatis akan mengurangi pendapatan bulanan yang rutin diterima. Selama perusahaan & kinerja karyawan bersangkutan dalam kondisi baik-baik saja, angsuran bulanan tentu bukan masalah, tinggal potong langsung dari gaji. Bagaimana kalau kondisi terburuk yang tidak diinginkan terjadi seperti PHK lantaran perusahaan merasa perlu melakukan efisiansi ditengah ketatnya  persaingan usaha?

Tentu diperlukan strategi bagaimana tetap bisa membayar angsuran bulanan  sampai hutang banknya lunas ditengah kondisi tidak adanya pemasukan sama sekali selepas proses PHK. Memang tidak mudah, terlebih apabila sejak awal tidak membuat perencanaan yang baik & selama ini penerimaan keuangan keluarga hanya mengandalkan gaji bulanan tanpa ada pemasukan lain diluar itu. Berikut beberapa cara yang dapat ditempuh untuk mengatasi hutang bank yang bisa dilakukan :
  1. Gunakan uang pesangon sebijak mungkin, bila memungkinkan lakukan pelunasan KPR atau KTA dengan pesangon yang diterima kemudian baru gunakan sisanya untuk keperluan yang lain misalnya modal usaha dll.
  2. Upayakan sesegera mungkin mendapatkan penghasilan pengganti selepas di PHK baik dengan melamar kerja diperusahaan yang baru atau berwirausaha, online shopping atau ojek online ataupun yang lainnya yang paling mungkin untuk kita lakukan dengan sumber daya yang ada, buang rasa malu & gengsi yang penting dapur tetap ngebul dengan cara yang halal.
  3. Membiasakan pola hidup sederhana, gaya hidup minimalis untuk memastikan bahwa pengeluaran harus lebih sedikit dibanding pendapatan & memastikan dapat menyisihkan dana untuk angsuran KPR atau KTA sehingga dapat membayarnya dengan tepat waktu.
  4. Apabila memang dirasa beban angsuran terlalu berat sementara pendapatan baru belum sesuai harapan maka untuk kredit KPR bisa dilakukan opsi jual over atas kepemilikan rumah KPR tersebut. Meski tidak mudah, karena akan kehilangan kepemilikan atas rumah yang mungkin sudah diimpikan selama-bertahun-tahun, bisa jadi ini merupakan pilihan terbaik, karena keterlambatan angsuran berulang akan berpotensi rumah KPR disita oleh bank.  Dengan over KPR ini, kita akan berpeluang mendapatkan dana yang cukup besar & tidak perlu lagi membayar angsuran KPR.
  5. Untuk KTA, apabila beban angsuran dirasa berat selepas di PHK maka bisa dicoba opsi berkomunikasi dengan pihak bank untuk meminta penangguhan pembayaran angsuran selama periode tertentu sehingga diharapkan pada masa tersebut akan segera mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru & bisa kembali membayar angsuran yang tertunggak sampai lunas, terlebih bila sebelumnya sudah menunjukkan iktikad baik dengan membayarkan sebagian besar pesangon untuk alokasi hutang KTA, maka besar kemungkinan pihak bank menerima penangguhan pembayaran angsuran KTA tsb.

Cara memilih jodoh menurut Islam

Kalau ditanya apakah ada panduan mengenai cara memilih jodoh menurut Islam? Jawaban saya mantap pasti ada dong. Sebagai sebuah agama yang lengkap dan sempurna, Islam mengatur secara detail bagaimana seorang muslim menjalani kehidupannya, bahkan hal-hal yang terlihat sepele seperti masuk kamar kecil, pipis & bab. Terlebih perihal yang bisa dibilang cukup mendasar karena berhubungan dengan masa depan ummat & keberlangsungan dakwah di masa yang akan datang seperti halnya memilih jodoh, tentu lebih ada lagi, bahkan dalam porsi yang sangat banyak.

cara memilih jodoh menurut agama islam
Gambar dari pixabay.com
Karenanya memilih pasangan hidup tidak boleh sembarangan, tidak boleh asal cantik atau ganteng saja, juga tidak boleh asal kaya atau memiliki pangkat & kedudukan tinggi serta kriteria-kriteria dhohir duniawi semata. Salah pilih bisa jadi malapetaka, menjadi bencana di dunia bahkan sampai akhirat lho. Sebagai seorang muslim muslimah, tentu akan memilih calon suami atau istri yang baik agamanya, ditandai dengan kemulia akhlak serta mampu menjadi imam yang baik (bagi laki-laki).

Nah, bagaimana caranya memilih jodoh menurut ajaran islam sehingga dapat membawa keselamatan dunia dan akherat? Rasulullah SAW telah memberikan rambu-rambu perihal tersebut kepada kita semua. Beliau SAW bersabda, “Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim).

Rasulullah SAW sangat menyadari bahwa manusia secara fitrah membutuhkan pasangan hidup disatu sisi, sementara disisi lain punya kecenderungan kuat terhadap yang namanya harta atau materi, juga kedudukan, pangkat & jabatan, serta paras cantik atau tampan nan rupawan untuk menjadi pasangan hidupnya tetapi Beliau menegaskan pada akhir kalimat bahwa baiknya agama hendaknya menjadi pilihan utama sebelum segala sesuatunya untuk menjamin keberuntungan hidup selamanya. Syukur-syukur Allah pertemukan kita dengan jodoh yg terkumpul didalamnya keempat kriteria diatas. Aamiin (Yg mengaminkan berarti jomblowan jombowati ... hayo ngaku).

cara memilih istri
Gambar dari pixabay.com

Kriteria bagus agama sebagaimana yang Rasulullah telah berikan rambunya, dalam praktek tidak cukup mudah untuk dipraktekkan. Karena baik agama & akhlak ketika didepan kita tidak menjamin hal tersebut natural, bisa saja sedang akting karena ada maunya. Makanya saya secara pribadi tidak setuju dengan yang namanya pacaran dengan alasan untuk mengetahui kepribadian calon pasangan lebih jauh. Tidak setuju dengan pacaran yang belum-belum sudah bersikap seperti suami-istri dipublik area lagi tanpa malu-malu, tentu model pacaran seperti ini dekat dengan zina yg dilarang secara gamblang dalam ajaran Islam. Mulai sekarang kampanyekan stop pacaran ya buat jomblowan & jomblowati. Lebih baik memantaskan diri dihadapan Allah sehingga layak mendapatkan jodoh terbaik. Karena janji Allah itu pasti bahwa " ... wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)." (QS An Nuur:26).

Terus bagaimana caranya memilih jodoh istri atau suami menurut islam agar kita bisa mendapatkan pendamping hidup yang baik & menghantarkan keluarga kepada keselamatan dunia dan akherat? Memang tidak mudah, perlu kejernihan berfikir & obyektifitas tinggi dalam menilai calon pasangan agar tidak salah pilih. Makanya dalam hal ini alangkah baiknya ada pihak ketiga sebagai mediator/comblang yang akan mempertemukan kita dengan calon pasangan kita & tidak mencari sendiri, alasannya agar obyektifitas penilaian lebih terjamin. Bisa orang tua, guru atau kerabat bahkan teman yg kita percaya yang tidak mungkin akan mencarikan jodoh buat kita kecuali yang terbaik. Sebagaimana pertemuan Rasulullah SAW dengan Sayyidah Hadijah & berlanjut ke jenjang pernikahan pun menggunakan mediator yaitu Nafisah binti Munyah yang merupakan sahabat karib Sayyidah Hadijah.
Back To Top