Terjebak pinjaman online, berikut cara melunasinya

cara melunasi hutang online
Gambar dari google
Pinjaman online atau populer dengan sebutan pinjol merupakan sebuah layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi - fintech lending (peer to peer landing) yang saat ini marak di ditengah-tengah masyarakat kita. Salah satu daya tarik paling memikat dari pinjol adalah kemudahan dalam prosedur peminjaman dan pencairan uang. Umumnya cukup dengan instal aplikasi, isi form data diri & informasi lain yang dibutuhkan dengan melampirkan KTP, KK, Rek bank dan foto selvie kemudian ajukan pinjaman. Setelah proses verifikasi yang umumnya tidak sampai 24 jam, dana pinjaman akan langsung ditransfer ke rekening nasabah. Iya sesimpel itu. Tidak seperti ketika hendak mengajukan pinjaman ke bank yang mensyaratkan banyak dokumen seperti slip gaji, copy rek bank, surat pengangkatan sebagai karyawan tetap (untuk yang berstatus karyawan), NPWP dll yang tentunya tidak semua orang bisa memenuhi syarat tersebut.

Nah, nasabah pinjol kebanyakan adalah masyarakat yang tidak bankable, tidak memenuhi kriteria untuk mengajukan pinjaman ke bank yang mensyaratkan secara ketat dokumen-dokumen sebagaimana telah disebutkan diatas. Namun dibalik kemudahan syarat yang ditawarkan, sebenarnya ada semacam "perangkap", karena umumnya nominal pinjaman yang ditawarkan oleh layanan ini relatif tidak besar bila dibandingkan dengan fasilitas pinjaman dari perbankan. Sementara bunga pinjaman yang ditawarkan besar, bahkan sangat besar dimana rata-rata dihitung harian dengan jangka waktu relatif singkat. Ada banyak cerita miring tentang orang-orang yang terperangkap dalam jeratan pinjol ini mulai dari telepon teror & pesan singkat bernada intimidatif dari perusahaan pinjaman online lantaran terlambat bayar angsuran, dipecat dari perusahaan lantaran teror intimidatif juga menyasar teman-teman bahkan bos dikantornya, keluarga berantakan dan terpaksa bercerai karena ketidak siapan pasangan menanggung beban hutang yang membengkak lantaran keterlambatan tunggakan angsuran beberapa bulan, bahkan mati bunuh diri stress & malu lantaran proses penagihan yang secara semena-mena dilakukan oleh pinjol dst. Memang salah satu "praktek gila" pinjol (yang ilegal) adalah mensyaratkan persetujuan akses terhadap data kontak calon nasabah untuk diterima pengajuan pinjamannya, sebagai senjata dikemudian hari apabila terjadi kegagalan pembayaran cicilan dan mempermalukan nasabah kepada kolega yang terdaftar dalam data kontak.

Mengingat besarnya resiko yang harus ditanggung, sebaiknya sebisa mungkin menghindari memanfaatkan dana dari pinjaman online sebagai solusi permasalahan keuangan yang sedang kita hadapi. Namun apabila dana dari pinjol menjadi satu-satunya solusi, akan lebih bijak apabila membuat daftar pinjol terlebih dahulu kemudian secara cermat mempelajari syarat & ketentuan masing-masing untuk kemudian dapat mengambil keputusan secara tepat pinjol legal dengan bunga paling kompetitif mana yang hendak dipilih. Namun bagi nasabah yang terlanjur terperangkap dalam jebakan hutang pinjol terlebih pinjol ilegal, berikut beberapa alternatif solusi untuk melunasinya :

  1. Meminjam dana talangan dari keluarga besar
    Untuk kondisi dimana nasabah yang sedang terjerat dalam hutang pinjol, keterlambatan pembayaran cicilan seringkali menjadi momok menakutkan. Nasabah pinjol umumnya adalah kelompok masyarakat perpenghasilan rendah yang tidak melek tata kelola keuangan, sehingga hampir dapat dipastikan tidak punya cadangan dana darurat sebagai solusi atas kemacetan pembayaran angsuran yang mungkin terjadi. Tanggalkan rasa malu, berterus teranglah kepada keluarga besar & akui kesalahan karena ceroboh telah membuat transaksi pinjaman dengan tidak bijak. Mintalah keluarga besar untuk dapat memberikan pinjaman dana segar untuk menutupi hutang di pinjol. Biasanya dana dari keluarga pengembaliannya lebih bisa dikompromikan plus tanpa bunga. Berkomitmenlah untuk sesegera mungkin menunjukkan iktikad baik dengan melakukan pembayaran cicilan untuk membangun kepercayaan diri dimata keluarga besar.
  2. Jual barang bekasBarang bekas yang teronggok dirumah & memakan tempat namun sayang untuk dibuang begitu saja, sering kali memiliki nilai ekonomis tinggi misalnya alat musik (sering kita dapati iklan dibeli alat musik bekasi dengan harga tinggi), sepeda atau sepeda motor butut tahun lama, atau perabot rumah tangga jadul dll. Hasil penjualannya bisa digunakan untuk menutupi pembayaran angsuran pinjol yang tertunggak.
  3. Jual aset
    Salah satu solusi melepaskan diri dari jeratan hutang pinjol adalah dengan menjual aset, karena hutang pada pinjol dengan nominal tidak seberapa bisa membengkak secara mengagetkan setelah beberapa bulan angsuran tidak terbayar. Lebih baik sedini mungkin dilunasi meskipun terpaksa harus dilakukan dengan menjual sebagian aset berharga.
0 Komentar untuk "Terjebak pinjaman online, berikut cara melunasinya"

Back To Top